Nasib Anggota Dprd Yang Main Slot
TRIBUNJABAR.ID - Sosok Cinta Mega anggota Komisi C DPRD tengah menjadi perhatian.
Hal tersebut setelah buntut dari ulahnya yang diduga bermain judi slot saat rapat paripurna pada Kamis (20/7/2023).
Fraksi PDIP DPRD DKI Jakarta akhirnya buka suara.
Baca juga: Sosok Cinta Mega Anggota DPRD Dituding Main Judi Slot saat Rapat Paripurna, Sebut Itu Candy Crush
Pihaknya akan menentukan nasib atau sanksi yang akan diberikan kepada Cinta Mega.
"Hari ini kami akan rapat fraksi untuk memberikan keputusan hasil dari pemanggilan kemarin terhadap yang bersangkutan (Cinta Mega)," ujar Ketua Fraksi PDIP DPRD DKI Jakarta, Gembong Warsono dikutip dari TribunJakarta.com, Jumat (21/7/2023).
Gembong memastikan akan ada sanksi yang diberikan fraksi kepada Cinta Mega.
Akan tetapi, ia enggan membocorkan sanksi apa yang nantinya akan diberikan kepad kolega partainya tersebut.
Ia hanya menjelaskan mekanisme dari tiap sanksi yang menjadi aturan di PDIP.
"Ya kalau ringan itu mungkin peringatan sesaat, Kemudian kalau sedang peringatan tertulis tapi sifatnya tidak kuat.
Kalau sedang tertulis tapi tidak mengandung sanksi kuat.
Kalau berat itu tertulis dan keras peringatan ini ujungnya partai," papar Gembong.
Lebih lanjut, Gembong mengatakan pihaknya telah meminta keterangan Cinta Mega setelah viral diduga main judi slot saat rapat.
Cinta Mega membantah telah bermain judi slot saat rapat.
Ia mengaku pada fraksi hanya bermain game biasa sambil menunggu rapat paripurna dimulai.
TRIBUN-MEDAN.COM - Anggota DPRD DKI, Cinta Mega yang kedapatan bermain slot berujung pemecatan dari jabatannya.
Tak hanya dipecat, bahkan partai yang mengusungnya yakni PDI-P disebut tak lagi mau memajukannya di pemilu 2024 mendatang.
Pemecatan Cinta Mega sebagai anggota DPRD DKI Jakarta diumumkan Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) PDI-P DKI Jakarta, Ady Wijaya seusai rapat pleno di kantornya, Selasa (25/7/2023) malam.
Posisi Cinta Mega di DPRD DKI Jakarta selanjutnya akan diganti melalui mekanisme pergantian antara waktu (PAW).
"Tadi kami rapat pleno karena segala sesuatu keputusan kami biasa melalui rapat pleno ini. Selesai rapat pleno, kami putuskan memberikan sanksi berupa PAW," ujar Ady Wijaya di kantornya, Selasa (25/7/2023) malam.
Lanjut Ady, pemberhentian ini merupakan sanksi atas tindakan Cinta yang kedapatan bermain gim diduga slot, saat rapat paripurna pada Kamis (20/7/2023) lalu.
Keputusan DPD PDI-P DKI Jakarta mengenai sanksi Cinta akan langsung diteruskan ke Dewan Pimpinan Pusat (DPP) PDI-P.
"Langsung malam ini juga kami kirim suratnya ke DPP Partai," tegas Ady.
Menurut Ady, jajarannya enggan mempersoalkan apakah gim yang dimainkan oleh Cinta berkaitan dengan judi online atau tidak.
Bagi pria yang akrab disapa Aming itu, tindakan Cinta bermain gim saat rapat paripurna tetaplah kesalahan.
"Main apapun sudah salah di sana ya. Jadi enggak ada urusan mengenai slot kek, game kek, salah saja, titik," tegas Ady.
Bersamaan dengan itu, Ady menyampaikan permintaan maaf atas tindakan Cinta Mega yang dianggap tidak terpuji.
"Saya minta maaf atas kelakukan anggota saya," ucap Ady.
Selain melakukan PAW, Ady memastikan bahwa PDI-P tidak akan lagi mencalonkan Cinta dalam pemilihan umum (Pemilu) 2024.
"Kami tidak mencalonkan lagi untuk 2024. Cukup tegas partai saya?," kata Ady.
TRIBUNNEWS.COM - Kasus Anggota DPRD Kota Palembang, M Syukri Zen yang melakukan pemukulan terhadap seorang wanita saat di SPBU berbuntut panjang.
Syukri Zen harus siap berurusan dengan hukum karena dilaporkan korbannya ke polisi.
Ia juga menerima nasib dipecat dari Partai Gerindra yang menaunginya.
Seperti diberitakan sebelumnya, Syukri Zen memukuli seorang wanita di SPBU Demang Lebar Daun Kecamatan Ilir Barat I, Palembang.
Kejadian tersebut bahkan sempat terekam kamera warga dan viral.
Belum ada kesepakatan berdamai
Baca juga: Pukul Seorang Wanita di SPBU Saat Antre BBM, Anggota DPRD Palembang Minta Maaf
Kapolsek Ilir Barat I, Kompol Roy A Tambunan menjelaskan, setelah kejadian korban melaporkan Syukri Zen ke polisi.
Laporan tercatat dengan Laporan Polisi Nomor :LPB/536/VII/2022/Sek.IB I/POLRESTABES PLG/Polda Sumsel.
Roy menegaskan, belum ada kesepakatan berdamai antara pelaku dan korban.
"Korban masih ada rasa keberatan," ucapnya, dikutip dari TribunSumsel.com, Kamis (25/8/2022).
Roy melanjutkan, kasus kini dilimpahkan ke Polrestabes Palembang.
Untuk masalah perdamaian tergantung penyelesaian kedua belah pihak.
"Polisi hanya memfasilitasi (mediasi) saja," tambah Roy.
Syukri Zen meminta maaf
SERAMBINEWS.COM - Beredar video yang memperlihatkan anggota DPRD DKI Jakarta Cinta Mega bermain judi slot saat Rapat Paripurna pada Kamis (20/7/2023).
Seusai video tersebut viral, Cinta Mega langsung dipanggil oleh partai yang menaunginya yakni PDI Perjuangan.
Hal tersebut disampaikan langsung oleh Cinta Mega. Ia mengatakan PDIP ingin meminta klarifikasi terkait video viral yang memperlihatkan dirinya bermain slot saat rapat. Menanggapi hal tersebut, Cinta Mega mengaku difitnah.
Politikus senior PDIP ini meminta agar masalah tersebut tak lagi dibesar-besarkan.
Di hadapan awak media, ia pun mengaku lelah difitnah secara terus menerus. Sementara Cinta membantah dirinya bermain game saat rapat paripurna.
Ia mengakui memang kerap bermain game namun saat rapat belum dimulai.
Hal itu pun dilakukan Cinta saat menunggu rapat paripurna pada Kamis (20/7).
Pihaknya mengaku bosan lantaran rapat molor hingga lebih dari satu jam. Sementara saat rapat dimulai, Cinta mengaku lupa menutup tabletnya.
Namun anggota DPRD ini membantah bahwa ia bermain judi slot. Di satu sisi dari partai PDIP pun belum buka suara terkait salah satu kadernya yang disebut-sebut bermain slot saat rapat paripurna. (*)
Editor: Aldi RaniNarator: Siti Masyithah
Baca juga: Anggota DPRD DKI Fraksi PDIP Diduga Main Game Slot Judi Saat Rapat, Cinta Mega: Itu Candy Crush
Baca juga: VIDEO - Parah, Anggota DPRD DKI Diduga Main Judi Online Slot saat Rapat Paripurna
Baca juga: Tina Toon Gelar Pernikahan Secara Tertutup, Anggota DPRD DKI Ini Punya Harta Lebih Rp 62,2 Miliar
Viral Video Wanita di Pom Bensin Dihajar Oknum DPRD Palembang
Akbar menegaskan, Partai Gerindra tidak mentoleransi sikap arogansi yang dilakukan Syukri Zen sebagai Wakil Rakyat. Terlebih, ia dari Fraksi Gerindra. Sanksi terberat, Syukri Zen pun terancam dipecat sebagai kader Gerindra sekaligus anggota DPRD Palembang.
"Mengenai proses pemecatan, masih menunggu keputusan dari pihak DPP pusat. Yang jelas kita memberikan sanksi tegas, bahkan pemecatan kepada Syukri Zen sebagai kader dan anggota DPRD Palembang," tegas Akbar.
Sebelumnya, video yang memperlihatkan sikap arogansi Syukri Zen memukul seorang wanita di SPBU kawasan Jalan Demang Lebar Daun Palembang, pertama kali diunggah akun Instagram @thata0298.
Pemilik akun tersebut mengaku bahwa wanita di video tersebut adalah dirinya. Dalam video itu, memperlihatkan pengemudi mobil pria memukul seorang wanita di sebuah SPBU. Penganiayaan ini berlangsung pada Jum'at malam, 5 Agustus 2022, sekitar pukul 19.00 WIB.
Menurut Tata, dia telah jadi korban penganiayaan oleh seorang pria berstatus anggota DPRD Palembang saat antre mengisi bahan bakar di SPBU. Atas kejadian itu, secara resmi korban telah membuat laporan ke Polsek Ilir Barat I.
"Mengenai laporan itu, sudah ada pertemuan antara korban dan terlapor serta mediasi. Untuk sanksi, kita menunggu keputusan DPP," terang Akbar.
Baca juga: Pengakuan Wanita yang Dipukul Oknum DPRD Palembang saat Antre Isi BBM
Menurut Tata, dia telah jadi korban penganiayaan oleh seorang pria berstatus anggota DPRD Palembang saat antre mengisi bahan bakar di SPBU. Atas kejadian itu, secara resmi korban telah membuat laporan ke Polsek Ilir Barat I.
Anggota DPRD Palembang M Sukri Zen jadi tersangka karena memukuli wanita bernama Tata di SPBU. Selain itu, Sukri Zen dipecat Partai Gerindra.
Kasus ini berawal saat wanita bernama Tata dipukul anggota DPRD Palembang bernama Sukri Zen gara-gara persoalan antrean di SPBU pada 5 Agustus lalu. Video aksi pemukulan itu lalu viral di media sosial.
Tata lalu melaporkan hal ini ke polisi. Sementara itu, Sukri sempat menyampaikan permintaan maaf kepada warga dan Tata. Permintaan maaf itu disampaikannya di depan Ketua DPC Gerindra Palembang.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Tata menegaskan tidak mau berdamai dengan Sukri. Dia ingin kasus ini berlanjut ke ranah hukum. Kasus ini kemudian ditangani oleh Polrestabes Palembang.
Setelah kasusnya ditarik ke Polrestabes, Sukri pun ditetapkan sebagai tersangka. Penetapan tersangka berdasarkan hasil penyelidikan dan penyidikan dengan melihat bukti rekaman CCTV dan keterangan para saksi yang mengetahui peristiwa itu.
"Iya, MS sudah jadi tersangka," kata Kapolrestabes Palembang Kombes Mokhamad Ngajib seperti dilansir detikSumut, Kamis (25/8/2022).
Sukri yang sudah diamankan di Polrestabes Palembang hingga kini masih dalam proses pemeriksaan oleh kepolisian.
Baca Sukri Zen dipecat Gerindra di halaman selanjutnya.
Simak Video: Gerindra akan Pecat Anggota DPRD Palembang Penganiaya Wanita di SPBU
[Gambas:Video 20detik]
Nasib Anggota DPRD Palembang yang Pukul Wanita saat Antre Isi BBM
Rabu, 24 Agustus 2022 - 19:00 WIB
VIVA Nasional – Tindakan kasar yang dilakukan H.M. Syukri Zen, oknum anggota DPRD Palembang, Sumatera Selatan, terhadap seorang wanita di SPBU kawasan Jalan Demang Lebar Daun, mendapat peringatan tegas. Bahkan, Syukri Zen terancam dipecat dari keanggotaannya sebagai kader Partai Gerindra.
"Tadi malam kita sudah memanggil secara langsung yang diduga oknum anggota DPRD Palembang dari Fraksi Gerindra. Kita mintai keterangan apa yang sebenarnya terjadi," ungkap Ketua DPC Gerindra Palembang, Akbar Alfaro, di kantor DPC Partai Gerindra Palembang, Rabu, 24 Agustus 2022.